Sat Reskrim Polres Prabumulih Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Mobil Senilai Rp 283 Juta
Prabumulih, Viapost.id | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan tiga korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 283 juta. Pelaku bernama Renza Nova Irawan (38), warga Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap setelah beberapa bulan buron. Kasus ini terungkap dari tiga laporan…
