PRABUMULIH, Viappst.id || Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (LSM APM) menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Pertamina dan anak perusahaannya di Kota Prabumulih. Ketua LSM APM, Abi Rizky Rahmat, menilai program CSR tersebut belum berjalan optimal dan masih jauh dari harapan masyarakat daerah penghasil minyak dan gas.
Menurut Abi, sejak 2023 hingga pertengahan 2025 ini, implementasi CSR Pertamina dinilai meredup dan semakin sulit diakses. Padahal, sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah pusat dan peraturan presiden, daerah penghasil berhak atas kompensasi sosial berupa bantuan pendidikan, pengembangan infrastruktur, hingga program pemberdayaan ekonomi.
“Kami sebagai masyarakat lokal merasa belum merasakan dampak nyata dari program CSR. Justru kami seperti tak mendapatkan apa pun dari hasil kekayaan alam yang diambil dari tanah kami,” ujar Abi.
Abi juga menyoroti ketidakjelasan sasaran program CSR, khususnya dalam penyaluran beasiswa yang sempat dilakukan pada 2023. Ia menyebut penyaluran tersebut tidak transparan dan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat lokal.
“Sampai sekarang, kami tidak tahu siapa penerima beasiswanya. Apakah benar dari wilayah penghasil atau justru dari luar? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan anak-anak perusahaan Pertamina di Prabumulih terkesan hanya berorientasi pada bisnis dan keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Seolah-olah semua tutup mata. CSR dijalankan asal-asalan, tanpa prosedur yang jelas, tanpa transparansi, dan minim partisipasi publik. Warga hanya jadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri,” tambah Abi.
Abi juga mengenang perjuangan ayahnya dan para aktivis lokal terdahulu yang gencar menyuarakan hak masyarakat melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, perjuangan mereka seolah tak lagi dihargai.
“Wajar jika dulu para tokoh lokal marah dan turun ke jalan. Karena hingga kini, tidak ada perubahan nyata. Apa yang mereka perjuangkan seolah-olah dilupakan,” tutupnya.
LSM APM mendesak agar Pertamina dan seluruh anak perusahaannya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program CSR di Prabumulih. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan DPRD setempat untuk aktif mengawasi serta mendorong perusahaan agar menjalankan kewajiban sosialnya secara adil, transparan, dan tepat sasaran.