Ogan Ilir, Viapost.id — Gudang BBM ilegal kembali ditemukan tim investigasi di wilayah hukum Polres Muara Enim. Kali ini, aktivitas mencurigakan terpantau di Jl. Patra Tani, Desa Bakung, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Menurut informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial YG.
“Diduga gudang milik YG ini sudah beroperasi selama beberapa bulan. Aktivitasnya sangat mencolok terutama pada malam hari, terlihat banyak mobil tangki yang keluar-masuk area tersebut,” ungkap seorang warga sekitar.
Kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal ini kembali menjadi pekerjaan rumah serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di jajaran Polda Sumsel dan Polres Muara Enim.
Warga sekitar mengaku, aktivitas di lokasi itu mulai berlangsung sejak sore hingga larut malam, dengan mobilitas kendaraan tangki yang cukup tinggi.
Dari informasi yang dihimpun tim Viapost.id, gudang tersebut menampung BBM ilegal jenis solar yang diduga diperoleh melalui sistem barter muatan. Tak hanya itu, lokasi itu juga diduga kuat dijadikan tempat pengoplosan solar hasil sulingan masyarakat dari wilayah Musi Banyuasin (Muba).
Mirisnya, meski aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
“Gudang ini seolah kebal hukum. Warga hanya bisa berharap aparat, khususnya Polda Sumsel, segera turun tangan dan membongkar praktik ilegal yang merugikan negara ini,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap, melalui pemberitaan ini, aparat berwenang tidak lagi tutup mata dan segera melakukan tindakan nyata untuk memberantas mafia BBM ilegal yang semakin merajalela di Bumi Sriwijaya.[TIM]