Gudang BBM Ilegal Marak Lagi di Ogan Ilir, Diduga Milik MY, APH Dinilai Tutup Mata

Ogan Ilir, Viapost.id – Dugaan aktivitas ilegal kembali mencoreng wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Sebuah gudang diduga tempat penimbunan sekaligus pengoplosan BBM ilegal ditemukan tim investigasi Viapost.id di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Gudang yang tersembunyi di balik lebatnya pepohonan di jalur lintas Prabumulih–Palembang itu disebut milik seorang berinisial MY, yang menurut informasi sempat menghentikan aktivitasnya namun kini kembali beroperasi di lokasi baru.

“Dulu sempat tutup, tapi sekarang pindah lokasi dan aktif lagi,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Parahnya, aktivitas ilegal ini berlangsung bebas tanpa sentuhan hukum, seolah-olah kebal dari penindakan. Gudang tersebut disebut mulai beroperasi dari sore hingga larut malam, tanpa rasa takut atau khawatir akan razia atau penggerebekan dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa BBM ilegal jenis solar di gudang ini diperoleh melalui barter atau tukar muatan dengan armada tertentu, serta diduga berasal dari hasil sulingan masyarakat di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Ironisnya, tempat ini juga disinyalir dijadikan lokasi pengoplosan bahan bakar sebelum didistribusikan secara ilegal.

“Sudah lama aktivitas ini berlangsung. Tapi sampai sekarang, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun instansi terkait. Seolah mereka pura-pura tidak tahu,” keluh warga lainnya.

Kegiatan ini bukan hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika dibiarkan, praktik haram ini akan terus menjamur dan merusak tatanan hukum di Ogan Ilir.

Viapost.id mendesak Polda Sumsel untuk segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena lemahnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap mafia BBM ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *