Lalat Serbu Pemukiman Warga Tambangan Kelekar, PT SMS Diduga Jadi Pemicu

Muara Enim, Viapost.id – Warga Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, kembali diresahkan oleh serbuan lalat dalam jumlah besar yang menyerbu pemukiman mereka. Fenomena ini diduga kuat berasal dari aktivitas peternakan ayam milik PT Sumber Makmur Sentosa (SMS), yang berlokasi di wilayah Gelumbang.

“Setiap kali panen ayam atau bongkar kandang, rumah kami penuh lalat. Mau makan pun tak bisa tenang. Ini sangat mengganggu,” keluh seorang warga saat ditemui awak media, Minggu (13/07/2025). Warga tersebut memilih tidak disebutkan namanya karena alasan kenyamanan.

Serangan lalat ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Lalat dikenal sebagai serangga pembawa berbagai jenis penyakit dan bisa menyebarkan kuman melalui makanan dan lingkungan yang terkontaminasi.

Peternakan ayam, terutama dalam sistem broiler seperti yang dikelola PT SMS, memang kerap menimbulkan masalah kebersihan lingkungan jika tidak dikelola secara profesional. Apalagi setelah masa panen, sisa kotoran dan limbah kandang yang tidak segera ditangani dapat menjadi sumber utama populasi lalat.

“Masalah ini sudah berulang. Radius penyebaran lalat bisa menjangkau seluruh pemukiman sekitar. Ini jelas merugikan warga,” ujar GNT, salah satu warga yang juga dikenal sebagai pemerhati lingkungan.

GNT menilai perlu adanya langkah cepat dan tegas untuk menangani wabah lalat ini, termasuk kemungkinan proses hukum terhadap pihak perusahaan jika terbukti lalai.

“Kalau memang terbukti peternakan tersebut menyebabkan gangguan dan kerugian bagi masyarakat, maka warga dapat melakukan gugatan perdata ke pengadilan atas dasar Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata,” ungkap Radiansyah, S.H., seorang praktisi hukum yang turut dimintai tanggapan.

Lebih lanjut, Radiansyah menjelaskan bahwa masyarakat berhak menuntut penghentian kegiatan usaha, pembongkaran bangunan, hingga ganti rugi, jika dampak lingkungan terbukti signifikan dan merugikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SMS belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan tudingan tersebut.vp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *