Pemkot Prabumulih Prihatin atas KDRT Tragis, DPPKBPPA Siap Dampingi Korban dan Kawal Proses Hukum

PRABUMULIH, Viapost.id — Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merenggut nyawa seorang istri berinisial LK (26) dan melukai adik iparnya, NR (14), di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis, 3 Juli 2025.

Kepala DPPKBPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MSi, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya sangat tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai luhur dalam kehidupan berkeluarga.

“Pemkot Prabumulih sangat prihatin. Seharusnya suami menjadi pelindung, bukan justru pelaku kekerasan. Tindakan ini sangat keji dan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya, Kamis malam.


Menanggapi kejadian tersebut, DPPKBPPA langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Kami telah berkoordinasi sejak Kamis sore dengan Unit PPA Polres Prabumulih dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tambah Eti.


Selain dukungan hukum, DPPKBPPA juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada NR, adik ipar korban, yang mengalami luka berat dan trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

“Kami akan segera mengunjungi NR untuk memberikan pendampingan psikologis. Trauma yang dialami anak ini sangat berat dan harus ditangani secara serius,” ujarnya.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat tentang bahaya KDRT dan pentingnya menciptakan kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Pemkot Prabumulih mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.Vp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *