Kejari Muara Enim Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Palempang, Bangunan Rp 140 Juta Terbengkalai

Muara Enim,Pelempang-kelekar, Viapost.id || 29 Mei 2025.
Pembangunan sarana prasarana pariwisata di Desa Palempang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp 140 juta kini terbengkalai dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kondisi ini menimbulkan dugaan pemborosan anggaran dan memicu sorotan warga.

batu pagu anggaran pembangunan

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa perencanaan dan kajian matang, termasuk soal keberlanjutan, pengelolaan, serta strategi promosi untuk menarik pengunjung. Akibatnya, bangunan yang dibangun dengan dana ratusan juta rupiah itu kini tidak dimanfaatkan dan dibiarkan mangkrak.

“Seharusnya ada kajian terlebih dahulu sebelum membangun, seperti siapa yang akan mengelola, bagaimana menarik pengunjung, dan bagaimana pemeliharaannya. Ini malah terlihat seperti proyek asal-asalan yang hanya menghamburkan uang negara,” ujarnya.

Warga berinisial KH juga menyoroti kepemimpinan Kepala Desa Palempang yang dianggap bertanggung jawab penuh atas alokasi dana desa. Ia menyebutkan bahwa proyek pariwisata ini terindikasi menjadi sarana penyalahgunaan kewenangan dan memperkaya diri sendiri.

“Ini bentuk kesewenang-wenangan. Tidak hanya proyek pariwisata, tapi alokasi dana desa lainnya juga perlu diaudit, termasuk anggaran untuk tanaman pangan sebesar 20 persen dari total dana desa dan proyek fisik lainnya. Kami menduga kuat ada penyelewengan,” tegas KH.

KH menambahkan bahwa sebagai warga desa, mereka lebih mengetahui realita di lapangan dibanding pihak luar. Ia pun meminta agar Kejaksaan Negeri Muara Enim segera turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa Palempang.

“Kami mendesak Kejari Muara Enim untuk menyelidiki pembangunan sarana prasarana pariwisata dan seluruh pengalokasian dana desa Palempang,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Palempang, Mifta Mudin, SH belum berhasil dikonfirmasi terkait permasalahan ini.

#DinasPMDmuaraenim
#kejarimuaraenim
#inspektoratmuaraenim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *