Prabumulih, Viapost.id || Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H. kembali menunjukkan eksistensinya. Pada Sabtu dini hari (24/5/2025), tim ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Tani RT 001 RW 003 Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Kejadian itu dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP / B / 41 / V / 2025 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, tertanggal 23 Mei 2025. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB dengan korban atas nama Legiono dan dilaporkan oleh anaknya, Jenny. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15.000.000.
Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial lokal. Pelaku masuk ke dalam warung milik korban dengan cara merusak jendela, lalu keluar melalui pintu utama sambil membawa barang-barang berharga, antara lain: 1 unit pintu rolling door berwarna hijau dan 20 batang besi behel sepanjang 1 meter.
Tim Resmob Sunyi Senyap yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H. bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku bernama Wahyudi (43), warga Jalan Beringin RT 002 RW 001 Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.
Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, S.H., Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 02.35 WIB.
Saat diinterogasi, Wahyudi mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial PDM. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit pintu rolling door hijau sepanjang 2,5 meter
1 buah tang bergagang karet warna merah
1 buah celana pendek motif loreng
1 unit sepeda motor Satria FU warna merah hitam tanpa pelat nomor
1 bilah parang bergagang kayu sepanjang 1 meter
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih terus memburu rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Iptu Badar.