Ogan Ilir, Sumsel, Viapost.id | Aksi nekat seorang pelajar di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggegerkan warga Desa Kasah, Kamis (2/4/2026) sore.
Seorang wartawan media Tribun.asia menjadi korban pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang dalam peristiwa tersebut.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, tepat di depan rumah korban. Pelaku berinisial D, yang diketahui masih berstatus pelajar, tiba-tiba datang sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Suasana mendadak mencekam. Istri korban dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu panik dan berlarian menyelamatkan diri.
“Pelaku datang tiba-tiba dan langsung mengancam. Istri saya dan warga ketakutan karena dia mengayunkan parang ke arah saya tanpa alasan yang jelas,” ujar korban.
Tidak terima atas ancaman tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Kuang pada malam harinya. Laporan telah tercatat dengan nomor: TBL/B-20/IV/2026/Sumsel/OI/Sek Muara Kuang.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku diketahui bernama Dewantara bin Demun. Ia diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), serta berpotensi dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Peristiwa ini menuai kecaman dari warga. Selain membahayakan keselamatan, tindakan pelaku dinilai meresahkan dan tidak mencerminkan perilaku seorang pelajar.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Tim Redaksi)
