PRABUMULIH, Viapost.id | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui program inovatif bertajuk “BERSINAR” (Bersih Narkoba).

Salah satu kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyuluhan tentang bahaya narkoba yang digelar di SMP Negeri 1 Prabumulih, Rabu (1/4/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, para siswa mendapatkan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun masa depan generasi muda.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muh Arafah, SH, yang menyampaikan materi secara interaktif kepada para pelajar. Turut hadir Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, S.Pd, M.Si, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Nur Aini, S.Pd, PS Kaurmintu Satres Narkoba, serta sejumlah personel Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Dalam pemaparannya, AKP Muh Arafah menjelaskan berbagai regulasi terkait tindak pidana narkotika, di antaranya Undang-

Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga menegaskan adanya konsekuensi hukum berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Selain aspek hukum, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta kaitannya dengan meningkatnya kenakalan remaja.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bahaya narkoba sejak dini dan mampu menjauhinya, serta fokus pada hal-hal positif untuk meraih prestasi,” ujar AKP Muh Arafah.
Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah preemtif kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya pelajar.
Polres Prabumulih melalui Satres Narkoba berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan sosialisasi serupa di berbagai sekolah di Kota Prabumulih. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
