KPK Gelar OTT di Rejang Lebong, Bupati dan Wakil Bupati Turut Diamankan


Bengkulu, Viapost.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja turut diamankan.
Selain mengamankan sejumlah pejabat daerah, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam OTT yang dilakukan pada Senin (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan total 13 orang.


“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan dari sejumlah pihak yang diamankan, sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, terdapat satu Bupati, satu Wakil Bupati, tiga orang ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta,” ujarnya.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *