Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,05 Miliar, Selamatkan 131 Ribu Jiwa Generasi Muda

DELI SERDANG, Viapost.id | Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp7.057.000.000.


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika dalam dua bulan terakhir.


“Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000,” ujar Hendria.
Ia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang disita berupa sabu seberat 34.774,06 gram, ganja 5.064,15 gram, serta pil ekstasi sebanyak 500 butir.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 32.334,66 gram, ganja 4.959,91 gram, dan pil ekstasi sebanyak 450 butir.
Barang bukti tersebut berasal dari sembilan kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya perempuan.
Kapolresta menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan terkait perkara peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.


“Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Ia menegaskan, jajarannya berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.


Menurutnya, pada bulan suci Ramadan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., perwakilan Ketua PN Lubuk Pakam Ade Permana Putra, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Deli Serdang Zulham Dam’s, S.H., serta Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *