Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Sikap Tegas Bela Hogi Minaya Jadi Kemenangan Rasa Keadilan Publik

foto; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo


JAKARTA, Viapost.id | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegasnya dalam mengawal kasus Hogi Minaya. Langkah Kapolri yang menekankan penggunaan hati nurani dalam penegakan hukum dinilai sebagai keputusan tepat dan progresif.


Menurut Ketua Umum IWO Indonesia, sikap Kapolri yang secara terbuka “pasang badan” membela warga yang melakukan pembelaan diri dari tindak kejahatan merupakan wujud nyata Polri yang Presisi serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat.


“Instruksi Jenderal Listyo Sigit adalah jawaban atas kegelisahan publik. Kami sangat mengapresiasi keberanian Kapolri mengoreksi penerapan hukum yang terlalu kaku. Membela diri dan keluarga adalah hak asasi yang wajib dilindungi hukum, bukan justru dikriminalisasi,” tegas Icang Rahardian.
Penegasan Kapolri tersebut dinilai memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tidak ragu melindungi diri dari ancaman kriminalitas, tanpa dibayangi rasa takut akan jeratan pidana.


IWO Indonesia berharap instruksi ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran penyidik, khususnya di tingkat Polres dan Polsek, agar lebih cermat, objektif, dan humanis dalam menilai duduk perkara suatu kasus.
Dengan keberpihakan aparat kepolisian kepada rakyat yang berani melawan kejahatan, ruang gerak pelaku kriminal seperti jambret dan begal diyakini akan semakin sempit, sekaligus menimbulkan efek jera.


“IWO Indonesia berkomitmen terus mengawal isu ini melalui pemberitaan yang berimbang. Kami ingin memastikan semangat ‘Hukum untuk Keadilan’ yang digaungkan Kapolri benar-benar dirasakan oleh Hogi Minaya dan seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan apresiasi langsung kepada Kapolri.
“Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi menyelamatkan nyawanya,” tutup Icang.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, tindakan Hogi Minaya merupakan bentuk pembelaan diri yang sah.
“Hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban. Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Jika rakyat berani melawan kriminal, polisi harus mendukung, bukan malah memenjarakan,” tegas Kapolri.
Kapolri juga memerintahkan agar status tersangka Hogi Minaya segera dikaji ulang guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi warga yang berupaya menjaga keselamatannya.
(DPP IWO Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *