foto; Wako Prabumulih ketika penyematan pangkat saat pelantikan
Prabumulih, Viapost.id | Wali Kota (Wako) Prabumulih H. Arlan melantik sebanyak 167 pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Minggu (25/1/2026).
Pelantikan yang gelar di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya kosong, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala seksi, hingga pergantian camat dan lurah.
Wali Kota Prabumulih, Cak Arlan menegaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan optimal dalam melayani masyarakat.

“Baik itu untuk mengisi jabatan kepala dinas yang sebelumnya masih Pelaksana Tugas (Plt) kita definitifkan, maupun penggantian jabatan kepala dinas yang memang kita lakukan penyegaran,” ujar Cak Arlan.
Ia juga menjelaskan, selain pengisian jabatan definitif, terdapat pula rotasi dan rolling antar pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih, baik di tingkat sekretaris dinas, kabag, kabid, kasi, hingga camat dan lurah.
“Ada 127 pejabat yang kita lantik, terdiri dari eselon II, III, dan IV, termasuk kepala sekolah SMP, SD, dan TK yang sebelumnya banyak diisi Plt. Selain itu, pejabat fungsional seperti guru, analis, hingga pejabat inspektorat juga turut dilantik,” jelasnya.
Cak Arlan menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus memiliki komitmen penuh untuk bekerja dan melayani masyarakat, bukan sekadar mengejar jabatan semata.
Menurutnya, sebelum pelantikan dilakukan, seluruh pejabat telah dimintai kesediaan dan komitmen, apakah benar-benar siap bekerja untuk kepentingan masyarakat atau hanya berorientasi pada posisi dan jabatan.
“Ternyata mereka sepakat bekerja untuk membantu Wali Kota dan mengabdi kepada masyarakat Kota Prabumulih,” ungkap H. Arlan.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Prabumulih memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menunjukkan kinerja nyata di lapangan.
Ia menegaskan akan memberikan waktu evaluasi selama enam bulan untuk menilai kinerja para pejabat tersebut, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Cak beri waktu enam bulan. Kalau kerjanya tidak baik, apalagi sampai menghambat urusan warga, akan kita ganti. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Namun demikian, Cak Arlan mengaku optimistis terhadap para pejabat yang dilantik, karena sebagian besar telah memiliki rekam jejak dan pengalaman kerja yang dinilai baik.
“Cak yakin mereka sudah terbukti dan memiliki kinerja yang bagus. Itulah sebabnya mereka kita lantik hari ini,” pungkas Wali Kota Prabumulih.
