PRABUMULIH, Viapost.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih akan segera memanggil PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait pemasangan portal akses jalan di perlintasan rel kereta api yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) mengenai keberadaan portal di perlintasan rel Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Laporan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizky, didampingi Sekretaris Jenderal LSM APM, Rendi Barlindo, dan diterima Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Abi Rahmat Rizky menegaskan bahwa pemasangan portal oleh PT KAI telah merugikan masyarakat sekitar. Menurutnya, akses jalan yang selama ini digunakan warga menjadi terbatas dan berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi kendaraan darurat serta aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami meminta DPRD Prabumulih segera memanggil PT KAI untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi pemasangan portal tersebut. Jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terbukti merugikan masyarakat, kami mendesak agar portal itu dibongkar,” tegas Abi Rahmat Rizky.
Ia juga menilai pemasangan portal dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar, sehingga menimbulkan keresahan dan penolakan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM APM secara serius.
“Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan PT KAI untuk meminta klarifikasi terkait pemasangan portal ini. Aspirasi dan keluhan masyarakat tentu menjadi perhatian DPRD,” ujarnya.
Menurut Deni, DPRD akan menelaah persoalan tersebut secara menyeluruh, baik dari aspek keselamatan perkeretaapian maupun dari sisi kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika ditemukan kebijakan yang tidak sesuai aturan atau merugikan masyarakat, DPRD akan merekomendasikan solusi terbaik, termasuk kemungkinan pembongkaran portal,” pungkasnya.
Sementara itu, LSM APM berharap DPRD Kota Prabumulih dapat bersikap tegas serta menjadi jembatan antara masyarakat dan PT KAI agar persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.
