Bobol Kunci Motor di Halaman Rumah, Pelaku Curat Ditangkap Polsek Timur Prabumulih

Prabumulih, Viapost.id | Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Padat Karya No. 01, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Faisol (53), sementara satu pelaku lainnya, Dera, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban dalam peristiwa ini adalah Hasan A Wahab (71), seorang pensiunan, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif.

“Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan telah kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Ulta Deanto, SH.

Dijelaskannya, Faisol beraksi bersama rekannya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, Faisol membawa motor curian ke wilayah Baturaja, sementara Dera melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Polisi juga telah menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hasil kejahatan.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku dan menangkap DPO. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ulta Deanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui atau memiliki informasi terkait tindak pidana tersebut.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Prabumulih Timur berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat dapat terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *