PRABUMULIH, Viapost.id | Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Tugu Nanas, Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Kecamatan Prabumulih Barat, aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih bergerak cepat melakukan penertiban.
Pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Thomas Siswo Purnomo, S.H., berkoordinasi langsung dengan Plt. Kadishub Kota Prabumulih Alrus, S.Pd, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan isi video viral tersebut.

Hasil koordinasi itu menghasilkan keputusan untuk membongkar pos Dishub yang selama ini diduga sering dijadikan tempat mangkal oknum pelaku pungli serta lokasi pengawalan kendaraan yang hendak masuk ke jalur dalam kota maupun jalan lingkar.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan sejumlah petugas Dishub melaksanakan pembongkaran pos di depan Tugu Nanas. Pos tersebut kemudian dibawa ke kantor Dishub Kota Prabumulih sebagai barang inventaris resmi.

Kegiatan pembongkaran selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya pelaku pungli di lokasi. Kapolsek juga mengimbau masyarakat di sekitar kawasan Tugu Nanas agar tidak berkumpul pada malam hari, guna mencegah terulangnya praktik pungli maupun aktivitas ilegal lainnya.
Langkah cepat dan tegas aparat kepolisian serta Dishub ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang berharap agar pengawasan terhadap area publik di Kota Prabumulih dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
