OGAN ILIR, Viapost.id | Aktivitas mencurigakan kembali terlihat di sebuah gudang di Jalan Muchtar Saleh, Kelurahan Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Gudang yang sebelumnya sempat tutup itu kini diduga kembali beroperasi sebagai tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya aktivitas di lokasi tersebut, terutama bongkar-muat BBM yang berlangsung siang dan malam hari.
“Beberapa waktu lalu sempat tutup, Pak. Tapi sekarang sudah buka lagi. Truk tangki warna putih biru sering keluar masuk. Aktivitasnya jelas kelihatan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/10/2025).

Menurut warga, kegiatan di gudang itu tidak hanya menimbulkan kekhawatiran soal penyalahgunaan BBM bersubsidi, tapi juga ancaman keselamatan warga akibat risiko ledakan dan kebakaran.
Mereka khawatir kejadian serupa seperti insiden kebakaran gudang BBM ilegal di Musi Banyuasin dan Banyuasin bisa terulang di wilayah mereka.
“Kami cemas. Kalau sampai meledak, bisa habis kampung ini. Gudang itu dekat sekali dengan rumah warga,” ungkapnya.
Warga juga menyoroti sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas tersebut.
Padahal, menurut pantauan warga, pagar besi dan pintu gudang berwarna putih tampak tertutup rapat dan dijaga ketat, namun kendaraan tangki tetap keluar masuk dengan leluasa.
“Kalau aparat mau, mereka pasti tahu. Tidak mungkin aktivitas sebesar itu luput dari pengawasan. Tapi anehnya, seolah dibiarkan saja,” tambah warga lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain mata dan segera melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami minta APH jangan tutup mata. Kalau terus dibiarkan, sama saja menunggu korban. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pembiaran,” tegas warga.
Respons Aparat dan Pemerintah Daerah
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan beroperasinya kembali gudang BBM ilegal tersebut.
Namun, Kapolres Ogan Ilir yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Terima kasih atas informasinya, akan kita cek dan tindaklanjuti,” singkat Kapolres Ogan Ilir melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Camat Indralaya Utara juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tersebut, namun berjanji akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kami akan menurunkan tim untuk memastikan kebenarannya. Kalau memang ada aktivitas yang melanggar hukum, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Camat.
Warga Minta Ketegasan, Bukan Janji
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara nyata, bukan sekadar imbauan tanpa tindakan. Mereka menegaskan, jika aparat terus diam, maka dugaan pembiaran akan semakin kuat.
“Kami bukan mau ribut, tapi minta keamanan. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada kesal.
Publik Menanti Langkah Nyata
Kasus dugaan pengoplosan BBM ilegal di Purnajaya menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap pelaku ilegalitas energi sama halnya dengan mengkhianati amanah rakyat dan aturan negara.
Publik kini menanti langkah nyata aparat — apakah berani menindak, atau kembali membiarkan praktik haram itu terus berlangsung di depan mata?
“Kalau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kapan masyarakat bisa percaya lagi?” tutup seorang warga dengan nada kecewa.
