Palembang, Viapost.id | Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Abdullah Ismail alias IIS (35). Polisi menangkap dua pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) malam di Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di dada, luka robek di kaki kiri, dan luka bacok di tangan kiri.
Setelah melakukan penyelidikan, Senin (22/9/2025) malam, tim Jatanras berhasil meringkus dua pelaku, R (29) dan G (30), saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pemeriksaan, R mengaku membacok korban dengan parang sebanyak empat kali, sedangkan G menusuk korban dengan pisau hingga mengenai dada. Polisi juga menetapkan S (34) sebagai DPO karena turut terlibat.
Barang bukti yang disita antara lain:
1 bilah pisau,
1 kaos abu-abu berlogo “3SECOND”,
1 celana pendek hitam.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat.
“Dalam waktu lima hari dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Sumsel.
“Kami imbau pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri. Masyarakat juga kami ajak terus bersinergi memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku,” tegasnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).[Rudi.H]
