Prabumulih, Viapost.id | Kasus pembobolan rumah di Jalan Tanggamus RT 002 RW 001, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial S alias A (20), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Ia diringkus Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur setelah sempat kabur usai menjalankan aksinya.
Kasus ini bermula dari laporan korban IW (48), seorang ibu rumah tangga yang kehilangan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty BG 5983 CY warna merah hitam. Peristiwa terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban terbangun dan mendapati ponsel yang diletakkan di meja ruang tamu serta motor di dapur sudah raib.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si. memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama Tim Singo Timur melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah bedeng di Jalan Toman TVRI, Kelurahan Prabu Jaya.
Tanpa perlawanan, S berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, ia mengaku telah menjual sepeda motor curian melalui media sosial Facebook seharga Rp3,2 juta di kawasan Jembatan Payuputat. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli perlengkapan rumah tangga, mulai dari panci gagang, alat pemanas air, hingga magic com.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel hasil curian, yakni Redmi 13C dan Vivo Y17S, sementara sepeda motor Honda Beat masih dalam proses pengembangan barang bukti. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.