Polres Prabumulih Bersama Disperindag Sidak Beras SPHP, Pastikan Harga Sesuai HET

Prabumulih, Viapost.id | Kapolres Prabumulih melalui Wakapolres Kompol Chindi Helyadi.,SIK., MH bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih Sumarti, didampingi perwakilan dari Bulog, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Prabumulih. Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta mencegah penyalahgunaan karung beras SPHP.

Langkah ini dilakukan setelah tim gabungan sebelumnya menerima laporan adanya indikasi penggunaan karung atau kemasan SPHP yang diisi dengan beras lain. Praktik curang tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena kualitas beras yang dijual tidak sesuai standar Bulog.

Dalam sidak tersebut, tim juga menelusuri langsung harga penjualan beras SPHP di lapangan untuk memastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 62.500 per karung. Wakapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pedagang yang mencoba bermain curang.

“Apabila ada pedagang kedapatan menjual beras SPHP di atas HET, akan di berikan sanksi pencabutan ijin berdagang. melakukan penimbunan, atau bahkan memalsukan isi karung SPHP, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Itu masuk kategori pidana karena jelas merugikan masyarakat dan merusak program pemerintah,” tegas Kompol Cindy Helyadi.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Prabumulih, Sumarti, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi beras SPHP bersama Bulog agar tepat sasaran.

“Kami terus berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan pasokan SPHP lancar dan sesuai tujuan program. Kami juga mengingatkan pedagang agar tidak coba-coba menjual di atas HET atau memanfaatkan situasi. Jika terbukti melanggar, sanksinya jelas, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Pihak Bulog sendiri memastikan pasokan beras SPHP untuk Kota Prabumulih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Dengan pengawasan rutin dan sidak lapangan, diharapkan distribusi berjalan lancar dan masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau.

Melalui sidak ini, Pemkot Prabumulih bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik curang di pasaran. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pedagang yang berani bermain-main dengan beras SPHP sehingga tujuan utama program benar-benar dirasakan masyarakat luas.Vie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *