PRABUMULIH, Viapost.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Prabumulih Sudirman 1 dalam rangka pemanfaatan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan, Selasa (7/4/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat terkait.
Dari pihak BSI, penandatanganan dilakukan oleh Khoerul Wajid selaku Area Manager Palembang Bangka Belitung, didampingi Area Konsumer Palembang Arry Leonardo, serta Pimpinan Cabang BSI Prabumulih Sudirman 1, Heri Iswanto, S.H.
Dalam sambutannya, Kajari Prabumulih Asvera Primadona menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan ke depannya, tidak hanya memberikan manfaat bagi institusi, tetapi juga membawa keberkahan dan ridho Allah SWT.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa melalui PKS ini, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara, diharapkan dapat terjalin kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, terutama terkait nasabah yang mengalami wanprestasi.
Dari pihak BSI, Khoerul Wajid menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyebutkan, BSI memiliki berbagai produk unggulan yang dapat dimanfaatkan, seperti pembiayaan pegawai, tabungan emas, cicilan emas, hingga pembiayaan haji.
Senada dengan itu, Pimpinan Cabang BSI Prabumulih, Heri Iswanto, S.H., menyambut baik kerja sama tersebut dan bersyukur proses penandatanganan PKS berjalan lancar. Ia berharap BSI tidak hanya memberikan layanan optimal di lingkungan Kejari Prabumulih, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan syariah, guna mendukung tata kelola keuangan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
