Kejelasan Diminta, Diduga Milik ARN Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Jalan Lintas Indralaya, Ogan Ilir Bebas Beroperasi

Ogan Ilir, Viapost.id | Warga di sekitar Lorong Mandala, Jalan Lintas Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, mempertanyakan keberadaan sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Gudang tersebut berada di samping Lorong Mandala dan disebut telah beraktivitas sejak beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas di gudang tersebut kerap terlihat terutama pada waktu-waktu tertentu. Beberapa kendaraan, termasuk mobil tangki dan kendaraan pengangkut lainnya, diduga keluar masuk ke lokasi tersebut.
Warga mengaku mulai resah dengan keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar tersebut. Selain diduga tidak memiliki izin resmi, aktivitas penimbunan BBM juga dinilai berpotensi membahayakan lingkungan karena lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Mereka berharap ada kejelasan dari pihak berwenang terkait operasional gudang yang berada di kawasan Jalan Lintas Indralaya tersebut.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Armann. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kepemilikan maupun izin operasional dari pihak yang disebutkan.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung di gudang tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila benar ditemukan adanya praktik penimbunan BBM jenis solar secara ilegal, masyarakat meminta agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang disebut sebagai pemilik gudang. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan langkah penanganan dari aparat berwenang demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *