Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,05 Miliar, Selamatkan 131 Ribu Jiwa Generasi Muda
DELI SERDANG, Viapost.id | Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp7.057.000.000. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB…
