Keponakan Gelapkan Uang Paman Rp175 Juta, Polres Prabumulih Tetapkan Tersangka

PRABUMULIH, Viapost.id | Jajaran Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan uang senilai Rp175 juta yang melibatkan hubungan keluarga. Seorang pria berinisial SR resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggelapkan uang milik pamannya sendiri.Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 150 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PRABUMULIH…

Read More