Ungkap Curanmor TO Ops Pekat Musi 2026, Polsek Prabumulih Timur Amankan Pelaku yang Sudah Ditahan Kasus Lain


Prabumulih, Viapost.id | Dalam rangka pelaksanaan Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi Tahun 2026, jajaran Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/142/IX/2025/SPKT/Sek PBM Timur/Res PBM/Polda Sumatera Selatan tertanggal 8 September 2025.


Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban sekaligus pelapor, Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta, mengalami kerugian materiil setelah satu unit sepeda motor miliknya raib dibawa pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban dihentikan oleh pelaku di jalan. Pelaku kemudian mengajak korban membeli minuman keras jenis tuwak. Dalam perjalanan, pelaku meminta untuk mengendarai sepeda motor korban dengan posisi bertiga, sementara korban duduk di tengah.


Sesampainya di sebuah warung yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi berhenti, pelaku meminta korban turun untuk membeli minuman dan memberikan uang sebesar Rp15.000. Namun, saat korban turun dari kendaraan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.


Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi BG 3346 CO. Kerugian ditaksir mencapai Rp7.000.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Singo Timur memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berinisial KOT (33), seorang buruh, sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Rutan Prabumulih terkait kasus narkotika.


Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, SH, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, SH bersama Tim Singo Timur untuk melakukan koordinasi serta pemeriksaan terhadap tersangka di dalam rutan. Dalam proses interogasi, KOT mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial JND yang juga sedang menjalani hukuman.
Dari hasil penyidikan, sepeda motor yang dicuri diketahui merupakan Honda Vario tahun 2011 warna merah hitam dengan nomor rangka dan mesin sesuai dokumen kendaraan korban. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Prabumulih Timur menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Saat ini, penyidik Polsek Prabumulih Timur masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *