Pengelola dan Pedagang Klarifikasi Isu Pungutan Rp500 Ribu di Jalan A. Yani: Iuran Parkir Rp200 Ribu per Bulan untuk Penertiban bukan Rp.500 Ribu
Prabumulih, Viapost.id | Isu dugaan pungutan liar sebesar Rp500 ribu terhadap pedagang di sepanjang trotoar Jalan A. Yani yang viral di media sosial mendapat klarifikasi dari pengelola parkir dan para pedagang setempat. Sejumlah pedagang menyatakan bahwa iuran yang dibayarkan bukanlah Rp500 ribu, melainkan Rp200 ribu untuk pengaturan dan penertiban parkir pembeli di sekitar lapak mereka….
