OTT Kejati Sumsel, Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jadi Tersangka Suap Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi


Palembang, Viapost.id — Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Kholizol Tamhulis (KT) bersama anaknya, Raga (RA), resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Keduanya diamankan pada Rabu (18/02/2026) dan setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (19/02/2026).


Vanny menjelaskan, penetapan tersangka berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KT dan RA langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 18 Februari hingga 9 Maret 2026.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dari unsur dinas, kontraktor, perbankan, serta ULP.


Modus Operandi
Kasus ini bermula dari informasi adanya pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak kontraktor untuk memuluskan pencairan uang muka proyek irigasi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Penyidik kemudian menemukan fakta adanya pembelian satu unit mobil Alphard warna putih serta aliran dana senilai Rp1,6 miliar.
Saat penggeledahan di rumah tersangka KT, tim menemukan:
Slip transfer Rp1,6 miliar dari PT DCK kepada tersangka RA
Transfer lanjutan dari RA kepada KT
Satu unit mobil Alphard putih yang diduga dibeli dari uang tersebut


Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Penangkapan KT dan RA diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam proyek-proyek APBD di Muara Enim.
Pihak Kejati Sumsel menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *