Muara Enim, Viapost.id |
Sungguh memprihatinkan. Baru beberapa bulan selesai dibangun, tribun dan sarana prasarana Lapangan Sepak Bola Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, dilaporkan ambruk pada Sabtu (14/02/2026).
Peristiwa tersebut sontak menghebohkan warga Desa Talang Nangka. Pasalnya, proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kabupaten Muara Enim itu menelan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 sebesar Rp1.181.150.000.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pengerjaan proyek pemerintah daerah. Warga menilai, ambruknya bangunan yang belum lama selesai dikerjakan tersebut menjadi indikasi lemahnya mutu dan pengawasan pelaksanaan proyek.

Pantauan tim media di lokasi menunjukkan kondisi tribun sangat memprihatinkan. Rangka baja penopang atap roboh, sementara bagian atap tampak beterbangan dan mengalami kerusakan parah.
Beruntung, saat kejadian tidak ada warga yang berada di dalam maupun di sekitar tribun, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, insiden ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat setempat.
Menurut warga, hasil pembangunan tribun tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Apalagi, bangunan itu baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.
“Baru beberapa bulan selesai dikerjakan, tapi sudah rusak seperti ini. Kami khawatir kalau dibiarkan bisa membahayakan masyarakat, terutama anak-anak yang sering bermain bola di sini,” ujar salah seorang warga.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan serta penanganan cepat, guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Aktivis Gelumbang Raya, Andre Kurniawan, menilai peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa pembangunan tribun tersebut menggunakan dana rakyat dalam jumlah besar.
“Kami minta pihak terkait tidak menganggap sepele kejadian ini. Pembangunan tribun Desa Talang Nangka telah menggunakan uang rakyat lebih dari Rp1 miliar,” tegas Andre.
Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Inspektorat Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek tersebut karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Inspektorat Kabupaten Muara Enim segera melakukan pemeriksaan dan audit. Kuat dugaan terdapat penyimpangan dalam pembangunan tribun ini,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim saat dikonfirmasi media ini memberikan respons, namun mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada Yayan pada Sabtu (14/02/2026).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Yayan yang disebut sebagai pihak terkait belum memberikan tanggapan.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Tribun Desa Talang Nangka tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.181.150.000 dan dilaksanakan oleh CV Adhitya Nugraha melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim. (**)
