Lembaga Adat Prabumulih Perkuat Implementasi Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal
PRABUMULIH, Viapost.id —Lembaga Adat Kota Prabumulih menggelar Rapat Kerja (Raker) guna memperkuat harmoni dan sinergi peran pemangku adat dalam implementasi restorative justice berdasarkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Diklat HC PT Pertamina, Jumat (13/2/2026). Raker ini menjadi momentum…
