foto; M.Amin, kasi pendidikan madrasah kemenag
PRABUMULIH, Viapost.id | Menanggapi beredarnya keluhan sejumlah wali murid di media sosial terkait pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Prabumulih, M. Amin, pada saat di konfirmasi media ini di kantor kemenag, tepatnya dibelakang kantor pemerintah kota Prabumulih, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun pengaduan tertulis terkait persoalan pembelian LKS di madrasah. Senin, 2/2/2026.
Meski demikian, Kemenag tetap memantau dan mengingatkan satuan pendidikan agar seluruh kebijakan pembelajaran tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua.
Menurut M. Amin, penggunaan LKS merupakan bagian dari kewenangan sekolah dalam mendukung proses belajar mengajar.
Sekolah telah memiliki buku paket sebagai buku utama, namun keterbatasan jumlah dan kelengkapan materi menyebabkan buku tersebut belum sepenuhnya mencakup seluruh kebutuhan pembelajaran. Oleh karena itu, guru dapat menggunakan LKS sebagai buku penunjang.
Ia menegaskan, penggunaan LKS tidak bersifat wajib dan tidak boleh dipaksakan kepada siswa. “Bagi siswa yang tidak mampu, sekolah diminta memberikan solusi yang bijak, seperti memfasilitasi fotokopi materi atau melalui mekanisme pembayaran secara bertahap,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Prabumulih, Wisnu Umar, S.Ag, mewakili Kepala Sekolah Neli Septiana, S.Ag., M.Pd.I, saat di bincangi media ini di ruang humas MAN 1 Prabumulih menyampaikan bahwa kebijakan terkait LKS di MAN 1 Prabumulih telah disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Agama.

Pihak sekolah menegaskan tidak melakukan penjualan LKS dan tidak mewajibkan siswa untuk membelinya.
“LKS bersifat sebagai buku pendukung pembelajaran. Siswa yang tidak memiliki LKS tetap difasilitasi dalam proses belajar. Akses literasi dan pencarian materi pelajaran tidak boleh dipersulit dalam kondisi apa pun,” tegas Wisnu.
Lebih lanjut, pihak sekolah menyampaikan komitmennya untuk terus mengupayakan proses pembelajaran yang inklusif dan tidak diskriminatif, khususnya bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Meskipun terdapat dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun tidak seluruh kebutuhan sekolah dapat sepenuhnya terakomodir, termasuk penyediaan buku paket yang jumlahnya masih terbatas dan belum mencukupi seluruh peserta didik.
