Gasak Dua Motor di Wonosari, Remaja Pelajar Diciduk Tekab Sunyi Senyap

PRABUMULIH, Viapost.id | Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih. Seorang remaja berinisial FPD (17) diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.


Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Prabumulih Barat. Laporan pertama, LP-B/3/I/2026, dilaporkan oleh Ariyanto (63) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Laporan kedua, LP-B/4/I/2026, dilaporkan oleh Mainikayati (51) atas kehilangan sepeda motor Yamaha Vega. Kedua peristiwa tersebut terjadi di lingkungan yang sama, tepatnya di Jalan Krisna, Kelurahan Wonosari.


Berdasarkan keterangan para korban, aksi pencurian terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, pada waktu dini hari hingga pagi hari. Pelaku diduga merusak atau membuka pintu pagar rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah saat pemilik sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy K, S.Psi., MH, langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan saksi-saksi.


Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di area perkebunan wilayah Tempirai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka yang masih berstatus pelajar, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mesin Yamaha Jupiter MX serta beberapa komponen motor Yamaha Vega yang telah dipreteli, di antaranya tangki, jok, stang, dan ban belakang. Pelaku diduga berniat menjual onderdil tersebut secara terpisah untuk menghilangkan jejak.


Akibat perbuatannya, korban Ariyanto mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000, sedangkan korban Mainikayati mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda,” tegas IPTU Tomas.


Keberhasilan ini kembali menegaskan kesigapan Tim Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman pencurian kendaraan bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *