KPK Lakukan OTT di Bekasi, IWO Indonesia Dukung Penegakan Hukum

BEKASI, Viapost.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK mendatangi Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan mengenakan masker, tim penyidik terlebih dahulu menunjukkan identitas resmi kepada petugas keamanan sebelum menuju lantai dua, tepatnya ke ruang kerja Bupati Bekasi.

Sekitar 30 menit berada di dalam ruangan, tim penyidik keluar dan langsung melakukan penyegelan terhadap dua pintu akses ruang kerja Bupati Bekasi menggunakan stiker segel resmi KPK. Usai melakukan penyegelan, tim penyidik diduga meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain di kompleks Pemkab Bekasi.

Menanggapi tindakan tersebut, Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH, S.Akun, MH, M.Pd, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK RI yang kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum. Penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi ini menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. IWO Indonesia mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Icang Rahardian dalam keterangannya.

Ia juga mengimbau seluruh insan pers, khususnya wartawan yang tergabung dalam IWO Indonesia, untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara profesional dan berimbang agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Lebih lanjut, IWO Indonesia berharap peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik, baik di tingkat daerah maupun nasional, agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, IWO Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK terkait kronologi lengkap perkara serta status hukum pihak-pihak yang terlibat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *