MUARA ENIM, Viapost.id | Proyek Pansimas di Desa Jambu, Kabupaten Mua Enim, menuai sorotan publik. Kegiatan renovasi yang menggunakan anggaran APBD ini diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana aturan yang berlaku.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui detail pekerjaan, termasuk besaran anggaran dan pelaksana proyek.
“Kami tidak tahu apa-apa tentang proyek ini dan berapa anggarannya. Tidak ada informasi apa-apa, ini tidak transparan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya terpasang pada setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai alasan kontraktor maupun pelaksana proyek tidak memasang papan informasi. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait juga belum memberikan penjelasan atas hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah diwajibkan memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Kehadiran papan informasi juga penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan.
Namun, praktik tidak memasang papan proyek masih sering ditemui di lapangan, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat maupun media.
