PRABUMULIH, Viapost.id | Kasus meninggalnya bayi berusia empat bulan yang sebelumnya dirawat di RS AR Bunda Prabumulih kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini sempat viral setelah kondisi bayi mendadak memburuk hingga koma, dirujuk ke RS Bari Palembang, namun akhirnya meninggal dunia.
Setelah melakukan investigasi mendalam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih menggelar mediasi antara keluarga pasien dan pihak RS AR Bunda di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (3/12/2025). Hasil investigasi tersebut mengungkap fakta baru.

Plt Kepala Dinkes Prabumulih, Djoko Listyano AP SKM MSi, menjelaskan bahwa penyebab kematian bayi adalah infeksi virus, bukan campak seperti dugaan awal. Selain itu, Dinkes juga menemukan adanya unsur kelalaian pelayanan medis yang dilakukan tim RS AR Bunda Prabumulih.
“Hasil investigasi memastikan bayi meninggal dunia karena infeksi virus. Memang ditemukan faktor kelalaian dalam perawatan yang dilakukan tim medis RS AR Bunda Prabumulih,” tegas Djoko kepada awak media.

Ia menambahkan, Dinkes telah memfasilitasi mediasi antara orang tua bayi dan pihak rumah sakit.
“Permintaan keluarga berupa santunan dan program kehamilan telah disampaikan kepada pihak rumah sakit, dan telah disanggupi. Ada beberapa permintaan lain juga yang disepakati,” ujarnya.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai.
“RS AR Bunda telah menyampaikan permintaan maaf dan telah dimaafkan oleh orang tua bayi,” jelasnya.
Dinkes Berikan Teguran Keras, RS Wajib Lakukan Pembenahan Total
Djoko menegaskan, RS AR Bunda Prabumulih diberikan sanksi teguran keras dan diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mutu pelayanan kesehatan.
“Supaya melakukan perbaikan total pelayanan kesehatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Selain itu, seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan bayi diberi sanksi sementara.
“Mereka untuk sementara tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan langsung. Sementara waktu hanya bertugas di bagian administrasi. Itu rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pihak rumah sakit,” ungkap Djoko.
Keluarga Korban Terima Permintaan Maaf, Tuntutan Dipenuhi
Kasnadi, paman korban, menyatakan keluarga meminta santunan layak dan program kehamilan baru sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit, mengingat orang tua bayi telah menunggu kehadiran anak selama hampir 13 tahun.
“Sebagai efek jera juga, kami minta santunan layak dan program kehamilan karena adik saya sangat menantikan bayi tersebut. Kami sudah menerima permintaan maaf rumah sakit,” tuturnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Cukup Almera saja yang jadi korban. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini di RS AR Bunda Prabumulih,” ujarnya.
RS AR Bunda: Siap Tanggung Jawab, Komitmen Lakukan Perbaikan
Direktur RS AR Bunda Prabumulih, dr Harry Wahyudi SpRad MARS, menegaskan pihaknya menerima seluruh hasil investigasi dan siap memenuhi tuntutan keluarga seperti yang disepakati dalam mediasi.
“Semua permintaan orang tua bayi siap kami penuhi sebagai bentuk tanggung jawab. Ada beberapa poin lain, namun tidak bisa kami sebutkan,” ujarnya.
Terkait sanksi terhadap tenaga medis, pihaknya akan melakukan evaluasi internal.
“Kejadian ini menjadi evaluasi besar bagi kami. Rumah sakit berkomitmen memperbaiki seluruh kualitas pelayanan sesuai arahan dan rekomendasi Dinkes Prabumulih,” tegasnya.
