Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Tahap I; RDTR Percepatan Proses Perizinan

Prabumulih, Viapost.id | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih menggelar Konsultasi Publik Tahap I dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Kegiatan ini menjadi tahap awal untuk menghimpun masukan, sinkronisasi data, serta penyelarasan arah pembangunan wilayah.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Prabumulih Aris Priadi, sejumlah anggota DPRD Prabumulih, perwakilan PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, BBWS Sumatera VIII, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, Efandri,ST.MT melalui Sekretaris Dinas, Lenggo Geni SH, menjelaskan bahwa konsultasi publik tahap pertama ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum masuk tahap pinalisasi.

Penyusunan RDTR ini merupakan instrumen penting untuk mendukung ketertiban tata ruang serta percepatan proses perizinan berbasis OSS-RBA.
“RDTR menjadi dasar legal dan teknis dalam mengatur pemanfaatan ruang. Dengan adanya dokumen ini, setiap kegiatan pembangunan dapat diarahkan dengan lebih terukur, tertib, dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak dalam konsultasi publik sangat krusial guna memastikan RDTR yang disusun mampu mengakomodasi perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, hingga integrasi kawasan strategis.
“Kami berharap setiap instansi memberikan masukan, terutama terkait infrastruktur utama seperti energi, transportasi, layanan publik, hingga sumber daya air,” tambah Efandri.

Sementara itu, Asisten I Aris Priadi dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih mendukung penuh penyusunan RDTR tersebut.
“Dokumen RDTR bukan sekadar peta tata ruang, tetapi pedoman pembangunan jangka panjang. Rambang Kapak Tengah memiliki potensi besar yang harus direncanakan secara matang,” katanya.

Saya mengingatkan kepada para camat, lurah, dan kades agar tidak mengeluarkan izin yang bertentangan dengan RDTR, karena hal ini bisa menimbulkan permasalahan ke depannya,” tegasnya.

Konsultasi publik ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan dokumen teknis RDTR sebelum memasuki tahap konsultasi publik berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *