Prabumulih, Viapost.id |
Isu mengenai adanya upaya “damai” terkait penahanan empat unit truk batu bara yang melintas di kawasan dalam kota Prabumulih akhirnya ditepis langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan. Ia memastikan tidak ada kompromi sedikit pun terhadap pelanggaran aturan tersebut.
Empat truk pengangkut batu bara itu sebelumnya diamankan oleh warga Kelurahan Tanjung Raman pada Selasa (29/10/2025) dini hari. Aksi spontan warga tersebut dilakukan karena truk-truk tersebut kedapatan melintas di jalur yang telah secara tegas dilarang untuk aktivitas angkutan batu bara.
Belakangan, muncul kabar tidak sedap bahwa akan ada pertemuan damai di kediaman pribadi Wali Kota Prabumulih pada Kamis malam (30/10/2025). Isu ini sontak menjadi perhatian para jurnalis lokal yang kemudian mendatangi rumah dinas wali kota untuk memastikan kebenarannya.
Namun, dalam keterangannya, Wali Kota Arlan membantah keras rumor tersebut.
“Tidak ada kata damai untuk angkutan batu bara yang melanggar. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku. Saya tegaskan, penegakan hukum tetap jalan, tanpa pandang bulu,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, sejak awal pemerintah kota sudah berkomitmen untuk menjaga kawasan Prabumulih bebas dari lalu lintas angkutan batu bara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Wali Kota.
“Dari awal sudah saya ingatkan, tidak boleh ada truk batu bara lewat di jalan kota. Kita jaga bersama kenyamanan dan ketertiban Prabumulih,” tambahnya.
Armada Akan Dipindahkan ke Balai Tanjung Raman
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa empat armada batu bara yang diamankan akan dipindahkan ke Balai Tanjung Raman, dengan pengawasan langsung dari masyarakat setempat.
“Kita serahkan pengawasan sementara kepada warga Tanjung Raman sampai proses penyelesaian selesai. Pemerintah bersama masyarakat akan pastikan tidak ada permainan di lapangan,” katanya.
Aksi Warga Bentuk Kepedulian terhadap Kota
Aksi warga Tanjung Raman yang menghentikan dan mengamankan truk-truk tersebut diapresiasi banyak pihak. Mereka melakukan penjagaan di sejumlah titik strategis untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan batu bara yang masuk ke wilayah kota.
Salah seorang warga yang ikut dalam aksi itu mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena masyarakat sudah lelah melihat pelanggaran yang berulang.
“Kita ini cuma ingin kota kita tertib. Sudah sering dilarang tapi tetap saja lewat. Jalan yang baru diperbaiki jadi rusak lagi,” ujarnya.
Warga juga menilai bahwa pengawasan harus lebih diperketat oleh pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dishub Benarkan Penahanan Empat Truk
Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Arlus, membenarkan bahwa empat truk tersebut kini berada di area Terminal Dishub Jalan Lingkar.
“Benar, truk-truk itu diamankan warga dan sekarang berada di bawah pengawasan kami. Untuk sementara, kunci dan dokumen kendaraan masih dipegang masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap para pelanggar.
“Kami tetap menunggu arahan dan tindak lanjut resmi dari pihak berwenang agar penanganannya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dengan penegasan dari Wali Kota ini, masyarakat berharap agar aturan pelarangan angkutan batu bara di dalam kota benar-benar ditegakkan tanpa pengecualian, demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga Prabumulih.
