PT Indotirta Sriwijaya Perkasa Klarifikasi Isu Produk Winro Tidak Steril, Tegaskan Aman dan Layak Konsumsi

PRABUMULIH, Viapost.id | Menanggapi viralnya video di media sosial yang menuding produk air minum dalam kemasan (AMDK) Winro mengandung kotoran, pihak manajemen PT Indotirta Sriwijaya Perkasa akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam konferensi pers di Prabumulih, Selasa (28/10/2025), jajaran manajemen perusahaan yang diwakili Angga selaku Kepala Keuangan, didampingi Kuasa Hukum Jhon Fitter SH MH, Marketing Anggi, serta Quality Control (QC) Jimmy, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah terbantahkan hasil uji laboratorium.

“Kami sudah menerima hasil uji dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap produk dengan kode produksi sama seperti yang viral, dinyatakan steril dan aman dikonsumsi,” ungkap Angga.


Ia menjelaskan, setiap batch produksi Winro selalu disertai sampel yang diuji secara berkala untuk memastikan standar mutu sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia). Selain hasil dari Dinkes, pihak perusahaan juga masih menunggu hasil uji tambahan dari laboratorium independen yang dijadwalkan keluar dalam tiga minggu ke depan.

Terkait sumber video yang menuding produk Winro tercemar, PT Indotirta Sriwijaya Perkasa telah menelusuri dan berkoordinasi dengan aparat desa di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, tempat perekam video diduga berasal.

“Kami sudah mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi serta meminta sampel air yang diklaim kotor untuk diuji ulang, namun hingga kini pihak bersangkutan tidak memberikan sampel yang dimaksud,” tambahnya.


Angga juga mengakui, dampak dari isu tersebut cukup terasa terhadap penjualan produk Winro. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas, kepercayaan pelanggan, serta transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kami menjamin seluruh proses produksi dijalankan sesuai standar industri ketat. Kami terbuka terhadap setiap bentuk pengujian resmi karena yakin mutu produk kami memenuhi standar keamanan pangan,” jelasnya.


Sementara itu, Kuasa Hukum Jhon Fitter SH MH menyebut, perusahaan kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan reputasi perusahaan.

“Kami menilai ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik. Penilaian terhadap kelayakan produk tidak bisa didasarkan pada video atau opini tanpa hasil uji ilmiah,” tegas Jhon Fitter.


Pihak PT Indotirta Sriwijaya Perkasa pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi isu yang beredar di media sosial, serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang sebelum menarik kesimpulan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan konsumen selama ini. Winro akan terus berkomitmen menghadirkan air minum berkualitas tinggi, aman, dan sesuai standar kesehatan,” tutup Angga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *