Prabumulih, Viapost.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menyatakan sikap tegas mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak kendaraan pengangkut batu bara yang masih nekat melintas di wilayah Kota Prabumulih, meski telah ada aturan larangan dari Gubernur Sumatera Selatan.
Plt Ketua APM Abi Rahmad Rizky menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi setiap tindakan tegas aparat terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, APM akan terus mengawal dan memantau proses penindakan agar tidak ada pihak yang bermain atau mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
“APM sangat mendukung penuh setiap langkah penindakan yang dilaporkan masyarakat. Kita pantau jangan tanggung, kalau memang terbukti melanggar, tegakkan aturan secara tegas agar memberi efek jera. Jangan sampai ada permainan atau kepentingan di balik tindakan,” tegas Abi Rahmad Rizky.
Lebih lanjut, APM menekankan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota siap ikut berpartisipasi dalam mengawasi perlintasan kendaraan batu bara di wilayah Prabumulih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aturan Gubernur Sumatera Selatan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak terkait. Tujuannya agar kota kita benar-benar bersih dari kendaraan batu bara yang melintas tanpa izin. Semua pihak harus patuh pada aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan dukungan LSM APM ini, diharapkan penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan batu bara dapat berjalan maksimal, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
