PRABUMULIH, Viapost.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Prabumulih resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Prabumulih, Kamis (23/10/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Prabumulih Taftazani, S.Pd., MM, disaksikan jajaran kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Afan Sira Oktrisma menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif, terutama di kalangan generasi muda.
“Pramuka merupakan wadah masyarakat yang sangat terstruktur dari pusat hingga daerah. Kami juga mendapat arahan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi untuk menjalin kerja sama dengan Pramuka di daerah, termasuk di Prabumulih,” ujarnya.

Afan menambahkan, melalui MoU ini diharapkan dapat terbentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan dan kolaborasi antara Bawaslu dan Pramuka dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan berintegritas.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, kami berharap komunikasi yang baik terus terbangun, sehingga informasi dan edukasi tentang kepemiluan dapat tersampaikan dengan efektif kepada masyarakat, khususnya melalui Gerakan Pramuka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Prabumulih Taftazani, S.Pd., MM, didampingi Waka Bina Wasa Erna Juwita, S.Pd.I, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut, penandatanganan MoU tersebut menjadi kerja sama ke-9 antara Pramuka dengan instansi di Kota Prabumulih.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai bukti nyata bahwa Pramuka siap berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu,” tutur Taftazani.
Ia menegaskan, Pramuka tidak hanya berfokus pada kegiatan kepanduan semata, namun juga berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab terhadap proses demokrasi yang bermartabat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat pengawasan di kalangan generasi muda, sekaligus memperkuat karakter mereka sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi,” pungkasnya.
