Oknum Legislator Diduga Gunakan Proyek Jalan APBD untuk Kepentingan Pribadi, LSM MRLB Siap Laporkan ke Penegak Hukum


PRABUMULIH, Viapost.id | Aroma tak sedap tercium dari salah satu proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih. Seorang oknum Anggota DPRD Prabumulih diduga keras menyalahgunakan wewenang dengan mengarahkan pembangunan jalan menuju lahan pribadinya seluas sekitar 50 hektar di Desa Jungai, Jalan Setia.

Informasi yang beredar menyebutkan, proyek tersebut semestinya diprioritaskan untuk kepentingan umum, namun justru diarahkan ke kawasan yang terindikasi menjadi akses menuju tanah pribadi sang wakil rakyat. Dugaan ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga Desa Jungai, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyelewengan amanah rakyat.

Jabatan DPRD itu bukan alat untuk memperkaya diri, tapi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (21/10/2025).

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Prabumulih agar meninjau ulang proyek tersebut serta memastikan pembangunan difokuskan pada akses jalan dan jembatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat luas.

Menanggapi isu panas ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Muara Enim Lubai Rambang Bersatu (LSM MRLB) Sumatera Selatan turut angkat bicara.
Ketua LSM MRLB, Sastra Amyadi, SE, dengan nada tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum bila dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini terbukti.

“Kami dari LSM MRLB akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ini dan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum agar diperiksa secara transparan,” tegas Sastra Amyadi.


LSM MRLB menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih, sekaligus peringatan bagi pejabat publik agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini demi menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *