Prabumulih, Viapost.id | Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri acara simbolis peletakan batu pertama Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di rumah milik Haryadi, warga Kelurahan Tanjung Raman, Rabu (15/10/2025).
Program bedah rumah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat. Tahun 2025, sebanyak 12 unit rumah tidak layak huni dibedah di Kota Prabumulih, dengan tiga di antaranya berlokasi di Kelurahan Tanjung Raman.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. “Melalui program ini, kita ingin memastikan seluruh masyarakat Prabumulih dapat tinggal di rumah yang layak huni. Ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup warga,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta warga Kelurahan Sungai Medang yang antusias menyambut kegiatan tersebut.
