PRABUMULIH, Viapost.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) di Kantor Kejari Prabumulih, Selasa (30/9).
Audiensi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lufiasandhi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Ajie Martha, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mirsyah Rizal, S.H., M.H., Kepala Sub-Seksi II Meylda Pegasari, S.H., serta Plh Kepala Sub-Seksi I Intan Magdalena, S.H.
Dari pihak LSM APM, hadir Ketua Umum Abi Rahmat Rizki beserta koordinator dan jajaran pengurus.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas penguatan komunikasi serta sinergitas antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. LSM APM menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mendukung proses penegakan hukum di Kota Prabumulih.
Kajari Prabumulih menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menjamin seluruh proses hukum di Prabumulih dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Prabumulih dalam menjaga integritas hukum. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Prabumulih bebas korupsi.
Audiensi berjalan dalam suasana akrab, lancar, aman, dan kondusif.
