Residivis Curanmor Kembali Berulah, Polsek Cambai Tangkap Pelaku Pencurian HP di Konter Pesona Cell

Prabumulih, Viapost.id | Unit Reskrim Polsek Cambai bersama Tim Opsnal Elang Muara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Konter Pesona Cell, Simpang Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 12.31 WIB. Saat itu, anak korban yang menjaga konter ditinggal sebentar untuk mengambil makanan. Melihat situasi sepi, pelaku langsung masuk dan mengambil satu unit handphone Vivo Y03t warna hitam angkasa yang berada di etalase. Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Prabumulih.

Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal Elang Muara mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Perum BIP, Kelurahan Timbang, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dipimpin Kapolsek Cambai IPTU Heffi JulianSyah, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Nendri, SH, bersama Tim Elang Muara yang dibackup Macan OI Polres Ogan Ilir, petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Asnadi alias Cang bin Hasbi (35), seorang buruh sekaligus residivis kasus 365 KUHP.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit HP Vivo Y03t warna hitam angkasa,

1 tas sandang coklat,

1 kemeja kotak-kotak hitam putih,

1 celana hitam,

1 helm hitam lis merah,

1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BG 6215 NQ warna biru.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku pernah terlibat dalam kasus pencurian motor di RSUD Kota Prabumulih dan penggelapan sepeda motor milik Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cambai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi JulianSyah, SH menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *