Kejari Prabumulih Sosialisasikan Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Kelurahan

Prabumulih, Viapost.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait sosialisasi serta entry data Dana Desa dan Dana Kelurahan melalui Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding milik Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (26/9/2025) pukul 14.00 WIB di Kantor Camat Prabumulih Selatan.

Acara tersebut diikuti oleh seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Prabumulih Selatan serta Kecamatan Cambai. Dari Kecamatan Prabumulih Selatan hadir 3 kelurahan dan 1 desa, sedangkan dari Kecamatan Cambai diikuti 3 kelurahan dan 2 desa.

Hadir dalam kegiatan ini Kasubsi II Intelijen Kejari Prabumulih, Meylda Pegasari, bersama stafnya. Acara dibuka langsung oleh Camat Prabumulih Selatan, Sukarno, SH., M.Si.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pengisian profil kelurahan, tata kelola penggunaan Dana Desa dan Dana Kelurahan, serta pemetaan potensi penyimpangan dalam pengelolaannya.

Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pencegahan sejak dini.

“Melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Kejaksaan dapat ikut mengawasi pengelolaan Dana Desa dan Dana Kelurahan secara lebih transparan dan akuntabel. Harapannya, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal sehingga pengelolaan dana benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penerangan hukum ini ditutup pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan kondusif, aman, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *