Jakarta, Viapost.id |
Pertanyaan mendasar kembali muncul: sampai kapan rakyat harus dipaksa membayar untuk selembar plastik bernama SIM, secarik kertas bernama STNK, dan plat tipis bernama TNKB? Nilainya sepele, tetapi setiap tahun atau lima tahun sekali selalu menjadi ladang pungutan.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersuara lantang menentang hal tersebut. Ia menegaskan bahwa SIM, STNK, dan TNKB seharusnya berlaku seumur hidup, sama seperti KTP elektronik.
“Sudah cukup rakyat dibebani biaya yang hanya menguntungkan vendor. SIM dan STNK ukurannya kecil, tapi biayanya luar biasa. Dan semua itu ditimpakan kepada masyarakat. Untuk apa perpanjangan terus-menerus kalau hanya menambah beban rakyat?” tegas Sudding.
Pernyataan ini sekaligus mempertanyakan logika kebijakan yang berjalan selama ini. Bukankah tujuan negara adalah melindungi rakyat, bukan justru menguras kantong mereka lewat pungutan legal? Perpanjangan berkala tanpa manfaat nyata hanya menjadi bentuk penghisapan terselubung.
Pertanyaannya jelas: negara ini berpihak pada siapa? Pada rakyat atau pada segelintir vendor yang kenyang dari pungutan berulang?
Usulan agar SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup bukan sekadar gagasan, melainkan panggilan moral. Ini adalah jeritan rakyat yang sudah letih dijadikan sapi perah.
Saatnya negara hadir dengan keberanian politik—hentikan pungutan sia-sia, terapkan SIM, STNK, dan TNKB seumur hidup. Itu baru bukti keberpihakan pada rakyat.
Editor: (hd)
