Hendak Konfirmasi Dugaan Pungli, Kepala SMA Negeri 9 Palembang Diduga Intimidasi Wartawan

Palembang,Viapost.id | Setelah sebelumnya publik digemparkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 1 Lahat, kini isu serupa kembali mencuat di SMA Negeri 9 Palembang.

Seorang wali murid berinisial YJ mengungkapkan adanya dugaan pungli terkait uang komite dalam Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025. Ia menyebut pihak sekolah meminta pembayaran hingga jutaan rupiah, yang dapat diangsur Rp400 ribu per bulan. Praktik tersebut, menurutnya, rutin terjadi setiap tahun.

“Pungli uang komite ini tiap tahun ada, jumlahnya hingga jutaan rupiah. Saya bayar dengan cara diangsur karena tidak mampu melunasi sekaligus,” ujar YJ, Senin (22/9/2025).


YJ bahkan mengirimkan bukti berupa beberapa lembar tanda terima yang berbeda tiap tahun dengan nominal lengkap, ditandatangani oleh wali murid dan pihak sekolah. Namun, tanda terima tersebut tidak disertai cap resmi sekolah.

Padahal, segala bentuk pungutan yang bersifat memaksa di sekolah jelas bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Meski begitu, aturan ini terkesan tidak dijalankan di SMA Negeri 9 Palembang.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 9 Palembang, Hamdani, S.Pd., M.Pd., membantah adanya pungli di sekolah yang dipimpinnya. Namun, dalam kesempatan tersebut, Hamdani justru diduga berupaya menakut-nakuti wartawan agar tidak memberitakan kasus ini.

“Masalah seperti ini jangan diberitakan. Nanti kalian dikejar-kejar orang. Kalau memang ada yang mengatakan pungli di sekolah ini, panggil orangnya,” ucap Hamdani.


Pernyataan tersebut dinilai bernada intimidasi terhadap wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistiknya.[RH].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *