Amri di Bekuk Jatanras Polda Sumsel Terlapor Pengeroyokan di Palembang

Palembang, Viapost.id | Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria berinisial W (31), warga Plaju, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kejadian bermula saat korban berhenti dengan sepeda motornya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. Tiba-tiba, sekitar sepuluh orang mendatanginya. Salah seorang yang dikenali korban, berinisial R, langsung memukul dan menyeret Amri ke dalam mobil berwarna hitam.

“Selama di dalam mobil, korban dipukuli, matanya ditutup masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,” jelas seorang penyidik.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya robek pada pelipis kanan hingga harus dijahit, memar di kedua mata, luka lecet pada tangan dan lengan kiri, serta robek pada telinga kiri. Amri kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Bari Palembang.

Hasil penyelidikan mengarah pada W (31), yang kini telah diamankan di Polrestabes Palembang. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.[Rudi.H]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *