Gabungan LSM Desak Pemkot dan DPRD Prabumulih Panggil PT. KDT (Kuala Deli Trans) , Tuntut Pemutusan Kontrak Subkon PT. Cosel

PRABUMULIH, Viapost.id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam APM, Ampera, Lakri, FRP, ASA, dan FKPP mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) serta DPRD Prabumulih untuk segera memanggil manajemen PT KDT. Desakan ini muncul lantaran PT KDT dinilai ingkar janji atas pertemuan yang telah dijadwalkan sebelumnya bersama gabungan LSM.

Dalam pernyataannya, ketua APM Abi Rizky mewakili gabungan LSM menilai kehadiran PT KDT di Prabumulih tidak memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat. Lebih jauh, mereka juga menyoroti PT Cosel yang menggunakan jasa subkontraktor angkutan dengan standar operasional yang dianggap tidak sesuai aturan dan merugikan pekerja.

“Kami minta Pemkot, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta DPRD untuk segera memanggil PT KDT. Jika terbukti melanggar aturan, kontraknya bersama PT Cosel harus segera diputus dan izinnya dicabut,” tegas Abi.

Rencananya, gabungan LSM akan melayangkan surat resmi kepada Wali Kota dan DPRD pada hari ini agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka juga siap melakukan aksi ke Kantor Dinas tenaga kerja maupun ke DPRD jika tuntutan tidak direspons dengan cepat.

Foto ; gabungan LSM di ruang rapat kantor DPRD Prabumulih

Sementara itu, DPRD Kota Prabumulih menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut dan membawanya ke Komisi I untuk dilakukan pertemuan bersama pihak PT KDT.

Diketahui pula, berdasarkan keterangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, PT KDT tidak memiliki izin resmi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disnaker saat menerima perwakilan LSM.

foto ; gabungan LSM di sambut Kadisnaker Prabumulih

Gabungan LSM menegaskan akan terus memperjuangkan kebenaran dan hak masyarakat agar keberadaan perusahaan di Bumi Seingok Sepemunyian tidak justru merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *