Prabumulih, Viapost.id – Rutan Kelas IIB Prabumulih bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri melaksanakan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (27/8) malam. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar setiap kamar hunian. Tim gabungan memeriksa tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi milik WBP. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas demi memastikan jalannya kegiatan berjalan lancar.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud sinergi dengan APH dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dengan melibatkan berbagai pihak. Hal ini menunjukkan keseriusan Rutan Prabumulih dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif,” ungkapnya.

Apel siaga yang dipimpin langsung Karutan menjadi awal dari pelaksanaan razia gabungan tersebut. Seluruh jajaran Rutan bersama TNI dan Polri menunjukkan kekompakan dalam menjalankan pengawasan.

Razia berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari WBP. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam memperkuat pengawasan ke depan, sehingga Rutan Prabumulih tetap terjaga dari peredaran barang-barang terlarang maupun potensi gangguan lainnya.[Vie]